Bolehkah Memanggil Wanita Yang Keluar Menggunakan Minyak Wangi: “Wahai Pezina”
🚇BOLEHKAH MEMANGGIL WANITA YANG KELUAR MENGGUNAKAN MINYAK WANGI: “WAHAI PEZINA”
❱ Asy-Syaikh Shalih al-Fauzan hafizhahullah
[ Penanya ]
Fadhilatus Syaikh, semoga Allah memberi taufik kepada Anda, orang yang mengatakan ketika ada wanita yang lewat memakai minyak wangi: “Wahai pezina!” Hal itu dia ucapkan berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah [ﷺ]. Apakah orang yang mengatakan ini dia teranggap sebagai orang yang menuduh zina kepada wanita tersebut?
[ Asy-Syaikh ]
※ Ya. Tidak boleh baginya untuk mengatakan: “Wahai pezina!”
— Walaupun di dalam hadits disebutkan bahwa perbuatan itu termasuk zina. Tetapi yang dimaksud bukan zina berupa perbuatan yang keji itu. Yang dimaksud adalah zina yang diharamkan secara umum.
— Hanya saja memutlakkan kata ini kepada seorang wanita dalam keadaan manusia mendengarnya atau wanita itu yang mendengarnya, maka hal ini tidak boleh.
— Cukup dengan melarangnya agar dia tidak memakai minyak wangi ketika keluar rumah dan safar. Cukup melarangnya tanpa mengatakan: “Wahai pezina!”
※ Jika dia sampai mengatakan: “Wahai pezina!”
— Maka ditegakkan hukum hadd atasnya (dicambuk 80 kali –pent), kecuali jika dia bisa mendatangkan 4 orang saksi.
—Walaupun dia berdalih: “Saya tidak memaksudkan zina yang sebenarnya, yang saya maksud hanya melarangnya memakai minyak wangi.” Tetap saja hal itu tidak boleh.
— Dan penafsiran yang dia gunakan sebagai dalih ini tidak sesuai dengan hakekatnya, karena ini adalah pernyataan yang sangat jelas.
— Jadi dia tidak bisa membantah dengan ucapan yang jelas semacam ini yang tidak bisa dipalingkan maknanya. Maka ditegakkan hukum hadd atasnya.
— Bisa diterima jika dia mendatangkan 4 orang saksi, kalau tidak maka ditegakkan hukum hadd atasnya.
Url: [ Audio ] [ Transkrip ]
📀 // Unduh audionya di:
- https://t.me/Mp3_kajian/1615
Url: http://bit.ly/Fw391023
📮••••|Edisi| @ukhuwahsalaf / www.alfawaaid.net
// Sumber: @ForumSalafy // Dari: alFawzan•Af•Org•Sa { https://goo.gl/uqjMuH }
Dengarkan Sekarang:
Radio Muslim Malaysia >
Radio Muslim Malaysia >

No comments:
Post a comment