::: WAJIBNYA MEMANJANGKAN JENGGOT :::
Oleh: Asy-Syaikh Al-'Allamah Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin رحمه الله
✹✹✹
Pertanyaan:
Fadhilatusy Syaikh,kami mendengar bahwa memanjangkan jenggot itu sunnah. Maka bagaimana bisa orang yang meninggalkannya mendapat dosa, karena diketahui bahwa sunnah ialah sesuatu yang pelakunya mendapat pahala dan yang meninggalkannya tidak dihukum (tidak berdosa)?
Jawaban:
Yang pertama - Baarokallaahu fiik- : As Sunnah itu dimutlakkan kepada perkara yang wajib dan yang mustahab.
Adapun Sunnah yang keadaannya dimutlakkan pada perkara yang mustahab saja (jika dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak isiksa) maka ini adalah istilah atau DEFINISI SUNNAH MENURUT PARA ULAMA FIQIH.
Dan oleh karena itulah maka Anas bin Malik Radhiyallaahu 'anhu berkata:
[من السنة إذا تزوج الرجل البكر على الثيب أقام عندها سبعاً، ثم دار]
“Termasuk dari sunnah adalah jika seseorang menikah dengan perawan, padahal dia telah menikah dengan janda, maka hendaknya dia tinggal bersama perawan tersebut selama tujuh hari. Lalu setelah itu baru dia menggilir yang lain."
Yakni membagi jatah giliran 2 istri, dan sunnah di sini MAKNANYA WAJIB.
Dan Ibnu Abbas Radhiyallaahu 'anhuma pernah ditanya tentang seorang musafir yang sholat dua rakaat ( karena qashar-pent),lalu jika dia ikut jama'ah di belakang imam dia sholat 4 rakaat. Ibnu Abbas berkata :
[سنة نبيكم]
"INI SUNNAH NABI KALIAN"
atau berkata :
[تلك هي السنة]
"Itu adalah sunnah."
Beliau mengatakan sunnah dalam keadaan sholatnya musafir secara sempurna 4 raka'at di belakang imam HUKUMNYA WAJIB.
Maka jika ada ulama yang mengatakan bahwa suatu perkara adalah sunnah - dan biasanya mereka adalah para Ulama Salaf- , maka sunnah di sini maksudnya WAJIB. Yakni memanjangkan jenggot wajib hukumnya.
Adapun siapa saja yang mengatakan itu sunnah,dan ini dari ulama generasi belakangan setelah istilah sunnah ini ditetapkan menurut definisi ahli fiqih,maka maksud sunnah di sini ialah yang meninggalkan tidak berdosa.Yakni memanjangkan jenggot itu sunnah dan jika tidak dipanjangkan tidak berdosa.Hanya saja ini adalah PENDAPAT YANG TIDAK ROJIH DAN LEMAH.
Dan yang betul bahwa urusan jenggot ini sunnah yang BERMAKNA WAJIB, karena Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam bersabda :
«خالفوا المشركين، وفروا اللحى، وحفوا الشوارب»،
"Selisihilah musyrikin,biarkan jenggot kalian dan potonglah kumis."
Maka memotong jenggot termasuk gaya hidup musyrikin yang wajib dijauhi berdasar sabda Nabi Shallallaahu 'alaihi wa sallam :
«من تشبه بقوم فهو منهم».
"Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia adalah bagian dari mereka."
Silsilah Liqoo`aatil Baabil Maftuh, pada Liqoo' Al Baabil Maftuuh 57
_____________________
وجوب إعفاء اللحية
السؤال:
فضيلة الشيخ، نسمع أن إعفاء اللحية سنّة، فكيف يكون تاركها آثماً، علماً بأن السنة هي: ما أثيب فاعلها ولم يعاقب تركها؟
الجواب:
أولاً: -بارك الله فيك- السنة تطلق على الواجب، والمستحب، وكونها تطلق على المستحب فقط اصطلاح من الفقهاء؛ ولهذا قال أنس بن مالك:
[من السنة إذا تزوج الرجل البكر على الثيب أقام عندها سبعاً، ثم دار]
-أي: قسم بين الزوجتين- والسنة هنا بمعنى الواجب، وسئل ابن عباس عن الرجل يصلي، وهو مسافر ركعتين، فإذا صلى خلف الإمام صلى أربعاً، قال:
[سنة نبيكم أو قال: تلك هي السنة]، مع أن إتمام المسافر خلف من يصلي أربعاً واجب. فإذا كان أحد العلماء عبر أنها سنة، وهو من العلماء السابقين فيعني أنها واجبةـ أي: أن إعفاء اللحية واجب ـ أما من عبَّر بأنها سنة من المتأخرين بعد الاصطلاح الذي اصطلحه الفقهاء، فهو يعني أنها سنة لا يأثم تاركهاـ أي:
أن إعفاء اللحية سنة لا يأثم به ـ لكن هذا القول مرجوح، وضعيف، والصواب أنها سنةٌ واجبة؛ لأن النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ قال:
«خالفوا المشركين، وفروا اللحى، وحفوا الشوارب»،
فيكون حلقها من هدي المشركين، وهدي المشركين واجب الاجتناب؛ لقول النبي ـ صلى الله عليه وسلم ـ: «من تشبه بقوم فهو منهم».
المصدر: سلسلة لقاءات الباب المفتوح > لقاء الباب المفتوح [57]
رابط المقطع الصوتي
Unduh Audio (durasi 02:07)
✒ Alih Bahasa: Abu Mas'ud Surabaya حفظه الله - [FBF-7]
__________________
مجموعــــــة توزيع الفـــــــوائد
WA Forum Berbagi Faidah [FBF]
Arsip Blog
-
▼
2015
(352)
-
▼
Feb
(103)
- Hukuman Bagi Siapa Saja Yang Meninggalkan Al-Haq S...
- Hizbi Itu Mubtadi'
- Fatwa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bi...
- Apakah Mandi Junub dan Mandi Jum'ah Mencukupkan Ki...
- [AUDIO] Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak ata – Kitab ...
- Apa Hukum Menjawab Salam dan Mendo'akan Orang Yang...
- Menerapkan Manhaj Salaf dengan Bimbingan Ulama
- Bagaimana (Maksudnya) Orang Kafir Menjadi Fitnah (...
- Para Ulama Paling Mengetahui Tentang Fiqhul Waqi’ ...
- Penjelasan Tentang Firman Allah Ta'ala
- Kelompok IM (Ikhwanul Muflisun) Menipu Ummat denga...
- Untuk di Ingat, “Yang Mencela Syaikh Robi' Dia Buk...
- Wasiat Imam Al-Wadi'i Untukmu Wahai Salafy
- Bolehkah Mengambil Bantuan Dari Hizbiyyin?
- Fiqih Imam Salaf
- Bagaimana Cara Al-Wala' Dan Al-Baro' Dalam Bermuam...
- [AUDIO] Al-Ustadz Muhammad Afifuddin As-Sidawy - M...
- Fatwa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bi...
- Tentang Ucapan “Almarhum” dan “Telah Berpulang Ke ...
- Berhias dan Memakai Wewangian Seorang Wanita Ketik...
- [AUDIO] Al-Ustadz Muhammad Afifuddin As-Sidawy - B...
- [AUDIO] Al-Ustadz Muhammad Afifuddin As-Sidawy - P...
- [AUDIO] Al-Ustadz Abu Nasiim Mukhtar - Tentramkan ...
- Pujian Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkholi ke...
- Silsilatul Fataawa Al-Mar'atil Muslimah - Asy-Syai...
- Fatwa Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bi...
- Malaikat Bershalawat Atas Orang Yang Sholat
- Jum'at ke Jum'at Berikutnya Menjadi Penghapus Bagi...
- Permohonan Al-'Allamah Sholih Al-Luhaidan Kepada A...
- Lafadz Yang Terlarang (3)
- Apakah Cukup Jika Ulama Yang Men-Jarh/Mengkritik I...
- Apa Perbedaan Antara Kata Tawalli dan Muwaalah?
- Jangan Diam! Diam Itu Sendiri Fitnah
- Menggabungkan Antara Menuntut Ilmu dan Membantah A...
- Bagaimanakah Kondisi Orang yang Masih Tetap Tingga...
- [Baru] Pujian Asy-Syaikh Abu Abdirrahman Yusuf Al-...
- Beberapa Pertanyaan Untuk Asy-Syaikh 'Utsman As-Sa...
- Penjelasan Asy-Syaikh Hany Tentang Artikel “Wajibn...
- Sebab-Sebab Berkuasanya (Syi'ah) Rafidhah Al-Majus...
- Apakah Boleh Mengadakan Al-Wala Dan Al-Baro Kepada...
- Pentingnya Ikhlas Dan Mutaba'ah
- Apa Hukum Adanya Dua Jama'ah Sholat Dalam Satu Mas...
- Apakah Disyaratkan Penegakan Hujjah Untuk Penyebut...
- Inilah Kumpulan Pertanyaan Tentang (Hukum) Belajar...
- [AUDIO] Al-Ustadz Muhammad As-Sewed - Peringatan T...
- [AUDIO] Al-Ustadz Muhammad As-Sewed - Istighatsah ...
- [AUDIO] Al-Ustadz Luqman Ba'abduh - Bimbingan Mana...
- Menukilkan Sebagian Ucapan Ahli Bid'ah
- Hujjah Salafiyyin Tetap Tegak Walaupun Seorang Dir...
- Risalah Syukur untuk Penduduk Baidho'
- Saya (Ngaku) Salafi, Tapi Ternyata Khalafi
- Ragu Tentang Keluarnya Madzi Maka Apa Yang Harus D...
- Bentuk-Bentuk Pengikutan Terhadap Hawa Nafsu ((( B...
- Apakah Diam dari Kesalahan Kelompok-Kelompok Islam...
- Sesungguhnya Allah Ta'ala telah mengemukakan amana...
- Mutiara Salaf // Mewaspadai Ahlul Bid’ah, buku-buk...
- Manakah yang lebih utama hidup di Makkah atau di M...
- Hukum Merayakan Valentine's Day
- Membacakan Al-Fatihah untuk orang yang meninggal t...
- Bala' bagi yang tidak mengamalkan ilmu
- Apakah Diam Dari Kesalahan Kelompok-Kelompok Islam...
- Lafadz Yang Terlarang (2)
- Arus Listrik Terputus Disaat Sholat Jumat
- Lafadz Yang Terlarang (1)
- Bagaimana Cara Berinteraksi Dengan Penganut Syi'ah...
- Bagaimana Manusia Akan Memikul Amanah, Sementara D...
- Rincian Hukum Nifas Untuk Wanita Keguguran (Umur K...
- Hukum Tato
- Berburuk Sangka Terhadap Orang Mumayyi' (Lembek Da...
- Seorang Yang Telah Bertaubat Kemudian Terjatuh (La...
- Bentuk-Bentuk Pengikutan Terhadap Hawa Nafsu ((( B...
- “Lihatlah Apa Yang Ia Katakan Dan Jangan Lihat Sia...
- Diantara Sebab Tersebarnya Fitnah
- Wajibnya Memanjangkan Jenggot
- Batasan Definisi Bid'ah: Adakah Bid'ah Hasanah?
- Dan Tidak Ada Seorang Pun Diantara Kamu Yang Tidak...
- [AUDIO] Al-Ustadz Muhammad As-Sewed - Mengkritisi ...
- Apakah Dipersyatatkan Iqomatul Hujjah Di Dalam Men...
- Apa Makna Kata ‘Dari’ Istri-Istri Kami dan Keturun...
- Hukum Tepuk Tangan Dalam Acara-Acara Pertemuan
- Semua Kelompok Ahlul Ahwa Wal Bida’ Adalah Khawari...
- Hukum Berkumpulnya Orang-Orang Yang Safar Dan Memb...
- Suatu Pendapat-Ucapan Yang Membuat Benci-Lari Manu...
- Hukum Air Apabila Terjatuh Padanya Najis
- Amalan Bergantung Pada Penutupnya
- Amalan Bergantung Pada Penutupnya
- Ruh-Ruh Itu Bagaikan Pasukan Yang Tersusun
- Batasan Dalam Memahami Bid'ah
- Seluruh Kebaikan Bersama Ahlussunnah
- Apakah Bid'ah Idhofiyyah dan Bid'ah Ashliyyah Term...
- Hukum Menuntut Ilmu Dari Ahlul Bid'ah Yang Menguas...
- Orang Yang Tidak Menerima Hukum Para Ulama Ketika ...
- Hukum Pakaian Yang Terkena Madzi
- [AUDIO] Al-Ustadz Muhammad As-Sewed - Bahaya Sikap...
- Bagaimana Metode Yang Benar Dalam Mengajari Anak?
- Bid'ah Seperti Apa Yang Menyebabkan Seseorang Kelu...
- Sebab-Sebab Kerasnya Hati dan Jalan Keluarnya
- Perbedaan Antara (Mengambil) Riwayat Dari Mubtadi'...
- [AUDIO] Al-Ustadz Muhammad As-Sewed - Pedang Terh...
- Hakekat Gembong MLM Haris Aceh sebagai Pembela Rod...
-
▼
Feb
(103)

'Ulama / Asatidzah
Al-Ustadz Muhammad As-Sewed
(142)
Al-Ustadz Muhammad ‘Afifuddin As-Sidawy
(123)
Ust. Luqman Ba'abduh
(115)
Asy-Syaikh Rabi’ Al-Madkhali
(109)
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan
(90)
Asy-Syaikh Ibn Al-Utsaimin
(78)
Al-Ustadz Usamah Faishal Mahri
(48)
Al-Ustadz Qomar Suaidi
(43)
Asy-Syaikh Ubaid Al-Jabiri
(39)
Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf
(33)
Ust. Abu Nasiim Mukhtar
(32)
Al-Ustadz Abdurrahman Lombok
(26)
Al-Ustadz Ayip Syafruddin
(26)
Asy-Syaikh Bin Baz
(24)
Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim
(18)
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i
(16)
Al-Ustadz Muhammad Sarbini
(15)
Al-Ustadz Abdurrahman Mubarak
(14)
Al-Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin
(12)
Al-Ustadz Abu Utsman Kharisman
(12)
Asy-Syaikh Ahmad Ibn ‘Umar Saalim Bazmul
(12)
Asy-Syaikh Zaid Al-Madkhali
(12)
Asy-Syaikh Abu ‘Ammar Al-Hudzaifi
(11)
Al-Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi
(9)
Asy-Syaikh Abdullah Al-Bukhary
(9)
Al-Ustadz Muhammad Rijal
(8)
Asy-Syaikh Fawwaz As-Suhaimi
(8)
Al-Ustadz Abdush Shomad
(7)
Al-Ustadz Ahmad Khodim
(7)
Asy-Syaikh Al-Albany
(7)
Asy-Syaikh Yasin bin Aliy Al-Adeny
(7)
Al-Ustadz Abdullah Al-Jakarty
(5)
Al-Ustadz Hamzah Rifai
(5)
Asy-Syaikh 'Abdullah bin Shalfiq Azh-Zhafiriy
(5)
Say-Syaikh Ahmad An-Najmi
(5)
Al-Ustadz Abu Amr Ahmad Alfian
(4)
Asy-Syaikh Kholid Adh-Dhufairi
(4)
Asy-Syaikh Muhammad Ibn ‘Umar Saalim Bazmul
(4)
Ust. Abu Yasir Wildan
(4)
Ust. Saiful Bahri
(4)
Al-Ustadz Abu Abbas Ihsan
(3)
Al-Ustadz Adnan Manado
(3)
Al-Ustadz Ahmad Affandi
(3)
Al-Ustadz Syafi'i Al-Idrus
(3)
Asy-Syaikh Shalih Luhaidan
(3)
Al-Ustadz Abdul Mu'thi Sutarman
(2)
Al-Ustadz Abul Hasan Al-Wonogiry
(2)
Al-Ustadz Hasan Rasyid
(2)
Asy-Syaikh Abu Abdirrahman Yusuf Al-Makki
(2)
Asy-Syaikh Abul Abbas Muhammad Al-Adeni
(2)
Asy-Syaikh Fuad Al-'Amri
(2)
Asy-Syaikh Muhammad Ali Firkus
(2)
Asy-Syaikh Muhammad Luhaidan
(2)
Asy-Syaikh Sholah Kentush Al-Adeny
(2)
Asy-Syaikh Sulaiman Ruhaili
(2)
Asy-Syaikh Usamah Al-'Amri
(2)
Ust. Huda Mantingan
(2)
Al-Ustadz Abdul Aziz bin Bakir
(1)
Al-Ustadz Abdul Haq
(1)
Al-Ustadz Abdul Malik
(1)
Al-Ustadz Abdurrahman Bengkulu
(1)
Al-Ustadz Abdusy Syakur
(1)
Al-Ustadz Abu 'Abdillah Syukri
(1)
Al-Ustadz Abu 'Umar Ibrohim
(1)
Al-Ustadz Abu Bakr Abdurahman Wonosari
(1)
Al-Ustadz Abu Sufyan Al Musi Sedayu Gresik
(1)
Al-Ustadz Abu Ubaidah Abdurrahman
(1)
Al-Ustadz Abu Yahya Muslim
(1)
Al-Ustadz Amr Al-Indunisy
(1)
Al-Ustadz Arif Al-Maidany
(1)
Al-Ustadz Fahmi Abubakar Jawwas
(1)
Al-Ustadz Idral Harits
(1)
Al-Ustadz Muhammad Bahrul Ulum
(1)
Al-Ustadz Rifa'i
(1)
Al-Ustadz Saifuddin Zuhri
(1)
Al-Ustadz Sholehuddin
(1)
Al-Ustadz Syamsu Muhajir
(1)
Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh
(1)
Asy-Syaikh Abdul Aziz Alu Syaikh
(1)
Asy-Syaikh Abdul Hamid Al-Hadhabi
(1)
Asy-Syaikh Abdurrouf Al-Atiyyah
(1)
Asy-Syaikh Abdussalam bin Salim As-Suhaimi
(1)
Asy-Syaikh Abu 'Ammar 'Abbas Al-Jaunah
(1)
Asy-Syaikh Abul Khoththob Al-Libiy
(1)
Asy-Syaikh Badr Al-Anazi
(1)
Asy-Syaikh Hamd bin 'Atiq rahimahullah
(1)
Asy-Syaikh Hasyimi Al-Hasyimi
(1)
Asy-Syaikh Ibraheem Jibreen
(1)
Asy-Syaikh Kholid bin Abdurrahman Al-Mishri
(1)
Asy-Syaikh Mahir al-Mu'ayqali
(1)
Asy-Syaikh Mahir al-Qahthani
(1)
Asy-Syaikh Shalah Kantusy
(1)
Asy-Syaikh Zakaria bin Syu'aib
(1)
Ust. Abdul Jabbar
(1)
Ust. Abu Fu'ad Gorontalo
(1)
Ust. Abu Said Hamzah
(1)
Ust. Umar Poso
(1)
Ustadz Abu Khadeejah Abdul Wahid
(1)
Ustadz Abu Muhammad Hasan bin Harun
(1)
